Otoritas Moneter Hong Kong mengeluarkan peraturan baru mengenai stablecoin yang melarang penggunaan VPN dan membatasi penerbitan lintas batas.

【koin界】Menurut laporan, pedoman regulasi penerbitan stablecoin yang dirilis oleh Otoritas Moneter Hong Kong mengharuskan penerbit stablecoin berlisensi "memastikan tidak menerbitkan atau menawarkan stablecoin yang ditunjuk di yurisdiksi di mana perdagangan stablecoin yang ditunjuk dilarang", dan "penerbit berlisensi harus menerapkan langkah-langkah pengendalian untuk mengurangi risiko dalam proses identifikasi pelanggan jarak jauh, serta risiko pengelakan lokasi yang terjadi selama operasi sehari-hari (misalnya menggunakan jaringan pribadi virtual, yaitu VPN).

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Bagikan
Komentar
0/400
NFTArchaeologisvip
· 07-31 04:48
Contoh seperti kunci, aliran kata bagaikan air mengalir... Situasi regulasi di Hong Kong pada tahun 2023 seolah-olah merupakan gema dari era regulasi internet awal tahun 1995.
Lihat AsliBalas0
GasDevourervip
· 07-31 04:38
Tanpa VPN, apa yang bisa dimainkan di web3?
Lihat AsliBalas0
SchrodingerAirdropvip
· 07-31 04:33
Tidak ada waktu lagi, sudah terlambat.
Lihat AsliBalas0
AirdropHunter420vip
· 07-31 04:30
Tidak ada lagi yang diizinkan untuk bermain-main.
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)