Ekosistem Web3 Hong Kong Mengalami Peningkatan Signifikan: Kebijakan 2.0 Diperkenalkan, Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Pernyataan Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang merupakan pendalaman dan perluasan dari pernyataan kebijakan pertama yang dirilis pada Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan tekad Hong Kong untuk menjadi pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Kunci
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP" yang berfokus pada empat bidang inti:
Optimalkan Hukum dan Regulasi: Pemerintah sedang membangun kerangka regulasi bagi penyedia layanan aset digital yang komprehensif, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Sekuritas akan menjadi lembaga pengawas utama, bertanggung jawab atas mekanisme pemberian lisensi di masa depan. Sementara itu, Badan Keuangan dan Otoritas Moneter akan memimpin peninjauan undang-undang untuk memfasilitasi tokenisasi aset dunia nyata dan instrumen keuangan.
Memperluas Jenis Produk Tokenisasi: Pemerintah berencana untuk menormalkan penerbitan obligasi pemerintah yang ter-tokenisasi dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Selain itu, pemerintah juga mendukung perdagangan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang ter-tokenisasi di pasar sekunder, serta mendorong tokenisasi aset dan instrumen keuangan yang lebih luas, seperti logam mulia, logam dasar, dan energi terbarukan.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: Mekanisme pemberian lisensi untuk penerbit stablecoin akan diterapkan pada 1 Agustus, diharapkan dapat mendorong perkembangan skenario aplikasi yang substansial. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antara lembaga pengatur, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerja sama internasional.
Peningkatan Sistemik: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Para ahli industri menunjukkan bahwa "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandakan peningkatan sistemik, terutama tercermin dalam tiga aspek:
Stablecoin akan dimasukkan ke dalam pengawasan, dan sistem pemberian lisensi akan secara resmi diterapkan pada 1 Agustus 2025.
Tokenisasi RWA dianggap sebagai industri kunci, pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal, dan berencana untuk memasukkan lebih banyak aset ke dalam jangkauan tokenisasi.
Tokenisasi ETF dan dana aset digital diharapkan menikmati pembebasan pajak.
Para ahli percaya bahwa stablecoin sedang berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur". Desain sistem di Hong Kong telah menetapkan aturan untuk pengelolaan cadangan hukum penerbit stablecoin, mekanisme penebusan, dan persyaratan kehati-hatian risiko, sehingga stablecoin tidak lagi sekadar "perjanjian klub" di dalam lingkup teknologi, melainkan mata uang yang dapat diterima secara luas dengan atribut hukum dan atribut teknis.
Tahap Baru Kepatuhan Regulasi: Lebih dari 40 lembaga telah memperbarui lisensi
Saat ini, pengawasan bisnis aset digital di Hong Kong dilakukan secara kolaboratif oleh Komisi Sekuritas dan Futures dan Otoritas Moneter. Hingga 24 Juni 2025, sudah ada 11 lembaga yang memperoleh lisensi resmi untuk platform perdagangan aset virtual. Selain itu, menurut laporan dari Komisi Sekuritas Hong Kong, saat ini jumlah lembaga yang disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi telah mencapai 40, termasuk beberapa perusahaan sekuritas dan bank terkemuka.
Secara keseluruhan, peluncuran "Deklarasi Kebijakan 2.0" menandakan kemajuan penting yang dicapai Hong Kong dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk tokenisasi yang perlahan-lahan diluncurkan, dan lembaga yang aktif terlibat, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama di tahap berikutnya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
StablecoinAnxiety
· 6jam yang lalu
Tidak sabar! Daratan utama cemburu sampai menangis
Lihat AsliBalas0
AlwaysAnon
· 6jam yang lalu
Gelombang HK kali ini serius.
Lihat AsliBalas0
DeFi_Dad_Jokes
· 6jam yang lalu
Hah, sepertinya Hong Kong tidak mungkin menang hanya dengan berbaring.
Lihat AsliBalas0
GhostAddressMiner
· 6jam yang lalu
Regulasi akan segera memplay people for suckers, alamat kontrak yang sebelumnya dicoba untuk dilacak sudah mulai bergerak.
Lihat AsliBalas0
TokenGuru
· 6jam yang lalu
Gelombang regulasi menguntungkan di Hong Kong ini, sayangnya bull run belum datang, saudara-saudara jangan terburu-buru untuk catch a falling knife.
Kebijakan aset digital Hong Kong 2.0: Kerangka LEAP mendorong peningkatan ekosistem Web3
Ekosistem Web3 Hong Kong Mengalami Peningkatan Signifikan: Kebijakan 2.0 Diperkenalkan, Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Pernyataan Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang merupakan pendalaman dan perluasan dari pernyataan kebijakan pertama yang dirilis pada Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan tekad Hong Kong untuk menjadi pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Kunci
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP" yang berfokus pada empat bidang inti:
Optimalkan Hukum dan Regulasi: Pemerintah sedang membangun kerangka regulasi bagi penyedia layanan aset digital yang komprehensif, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Sekuritas akan menjadi lembaga pengawas utama, bertanggung jawab atas mekanisme pemberian lisensi di masa depan. Sementara itu, Badan Keuangan dan Otoritas Moneter akan memimpin peninjauan undang-undang untuk memfasilitasi tokenisasi aset dunia nyata dan instrumen keuangan.
Memperluas Jenis Produk Tokenisasi: Pemerintah berencana untuk menormalkan penerbitan obligasi pemerintah yang ter-tokenisasi dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Selain itu, pemerintah juga mendukung perdagangan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang ter-tokenisasi di pasar sekunder, serta mendorong tokenisasi aset dan instrumen keuangan yang lebih luas, seperti logam mulia, logam dasar, dan energi terbarukan.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: Mekanisme pemberian lisensi untuk penerbit stablecoin akan diterapkan pada 1 Agustus, diharapkan dapat mendorong perkembangan skenario aplikasi yang substansial. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama antara lembaga pengatur, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerja sama internasional.
Peningkatan Sistemik: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Para ahli industri menunjukkan bahwa "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandakan peningkatan sistemik, terutama tercermin dalam tiga aspek:
Para ahli percaya bahwa stablecoin sedang berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur". Desain sistem di Hong Kong telah menetapkan aturan untuk pengelolaan cadangan hukum penerbit stablecoin, mekanisme penebusan, dan persyaratan kehati-hatian risiko, sehingga stablecoin tidak lagi sekadar "perjanjian klub" di dalam lingkup teknologi, melainkan mata uang yang dapat diterima secara luas dengan atribut hukum dan atribut teknis.
Tahap Baru Kepatuhan Regulasi: Lebih dari 40 lembaga telah memperbarui lisensi
Saat ini, pengawasan bisnis aset digital di Hong Kong dilakukan secara kolaboratif oleh Komisi Sekuritas dan Futures dan Otoritas Moneter. Hingga 24 Juni 2025, sudah ada 11 lembaga yang memperoleh lisensi resmi untuk platform perdagangan aset virtual. Selain itu, menurut laporan dari Komisi Sekuritas Hong Kong, saat ini jumlah lembaga yang disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi telah mencapai 40, termasuk beberapa perusahaan sekuritas dan bank terkemuka.
Secara keseluruhan, peluncuran "Deklarasi Kebijakan 2.0" menandakan kemajuan penting yang dicapai Hong Kong dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk tokenisasi yang perlahan-lahan diluncurkan, dan lembaga yang aktif terlibat, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama di tahap berikutnya.