Menurut laporan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia menyatakan bahwa sejak pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan final (PPh Pasal 22) pada transaksi aset enkripsi, pajak yang dapat diperoleh setiap tahun diperkirakan sekitar 50 hingga 60 triliun rupiah (sekitar 31 hingga 37 juta dolar AS). Pendapatan pada tahun 2024 mencapai 62 triliun rupiah, meningkat dibandingkan dengan 246 pada tahun 2022.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 7
  • Bagikan
Komentar
0/400
Anon32942vip
· 11jam yang lalu
Suckers benar-benar enak untuk dipanen
Lihat AsliBalas0
ApeDegenvip
· 16jam yang lalu
Pajak ini terlihat tidak cukup untuk Dianggap Bodoh啊
Lihat AsliBalas0
SingleForYearsvip
· 16jam yang lalu
Pajaknya terlalu tinggi 8
Lihat AsliBalas0
SerumSurfervip
· 16jam yang lalu
Semua alasan untuk Dianggap Bodoh
Lihat AsliBalas0
quiet_lurkervip
· 16jam yang lalu
Sekali lagi seorang suckers telah dipermainkan.
Lihat AsliBalas0
BlockchainBardvip
· 16jam yang lalu
Dianggap Bodoh tidak mengenal batas negara ya
Lihat AsliBalas0
AltcoinAnalystvip
· 16jam yang lalu
Dari data on-chain, terlihat bahwa pemungutan pajak berpengaruh.
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)