PANews 1 Agustus, menurut laporan dari Jin10, Gedung Putih menyatakan: akan mengenakan pajak 39% terhadap barang dari Swiss. Tingkat pajak untuk Pakistan adalah 19%. Akan dikenakan pajak 19% terhadap barang dari Malaysia; pajak 20% terhadap Vietnam. Pajak 20% akan dikenakan terhadap Bangladesh. Pajak 15% akan dikenakan terhadap Israel. Selain itu, Presiden Amerika Donald Trump telah menandatangani sebuah dekrit, menaikkan tarif pajak Kanada dari 25% menjadi 35%, tarif yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Hadiah
suka
1
Bagikan
Komentar
0/400
AbcXyz
· 16jam yang lalu
Vang Tài chính melaporkan, Presiden Amerika Trump: (Ketika merujuk pada pengunduran diri anggota The Federal Reserve Board of Governors Kuger) Saya tahu dia tidak setuju dengan pandangan Powell,对此表示理解, sangat senang bahwa The Federal Reserve Board of Governors memiliki posisi kosong.
PANews 1 Agustus, menurut laporan dari Jin10, Gedung Putih menyatakan: akan mengenakan pajak 39% terhadap barang dari Swiss. Tingkat pajak untuk Pakistan adalah 19%. Akan dikenakan pajak 19% terhadap barang dari Malaysia; pajak 20% terhadap Vietnam. Pajak 20% akan dikenakan terhadap Bangladesh. Pajak 15% akan dikenakan terhadap Israel. Selain itu, Presiden Amerika Donald Trump telah menandatangani sebuah dekrit, menaikkan tarif pajak Kanada dari 25% menjadi 35%, tarif yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.