Tinjauan terbaru mengenai regulasi stablecoin di berbagai wilayah utama dunia

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan cepat stablecoin telah menarik perhatian tinggi dari regulator global. Sebagai jenis mata uang digital yang terikat pada mata uang fiat atau aset lainnya, stablecoin digunakan secara luas dalam pembayaran lintas batas dan keuangan terdesentralisasi karena karakteristik nilainya yang stabil. Terutama dalam siklus pasar saat ini, aset fisik (RWA) menunjukkan kinerja yang luar biasa, menarik perhatian dari lembaga keuangan tradisional dan organisasi asli Web3, semakin banyak investor juga mengalihkan perhatian mereka ke bidang ini.

Seiring dengan perkembangan pesat pasar stablecoin, pemerintah negara-negara dan organisasi internasional berlomba-lomba mengeluarkan kebijakan terkait untuk mengatur dan mengawasi penerbitan serta penggunaan stablecoin. Artikel ini akan memberikan gambaran singkat tentang dinamika regulasi stablecoin di berbagai daerah utama di dunia.

WOO X Research: Ikhtisar Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Amerika Serikat

Sebagai salah satu pasar utama untuk perkembangan stablecoin, kebijakan regulasi di Amerika Serikat cukup kompleks, yang terutama diterapkan oleh beberapa lembaga, termasuk Departemen Keuangan, Komisi Sekuritas dan Pertukaran (SEC), dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).

SEC mungkin akan menganggap beberapa stablecoin sebagai sekuritas, yang mengharuskan mereka mematuhi ketentuan terkait dalam Undang-Undang Sekuritas. Kantor Pengawas Moneter (OCC) di bawah Departemen Keuangan sebelumnya mengusulkan untuk memungkinkan bank nasional dan asosiasi tabungan federal memberikan layanan kepada penerbit stablecoin, tetapi harus mematuhi persyaratan anti pencucian uang dan kepatuhan.

Saat ini, Kongres AS sedang mendiskusikan RUU seperti "Undang-Undang Transparansi Stablecoin", yang bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi yang seragam untuk stablecoin. Meskipun kebijakan baru belum diterapkan, sikap regulasi secara keseluruhan tampaknya semakin positif.

Uni Eropa

Regulasi stablecoin Uni Eropa terutama didasarkan pada Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA). MiCA membagi stablecoin menjadi dua kategori: token yang merujuk pada aset (ART) dan token mata uang elektronik (EMT).

EMT merujuk pada token yang terikat pada satu mata uang fiat, seperti stablecoin yang terikat pada euro atau dolar. ART merujuk pada token yang terikat pada aset tertentu (seperti mata uang fiat, komoditas, atau aset kripto). MiCA menetapkan persyaratan regulasi yang sesuai untuk kedua jenis stablecoin ini, termasuk memperoleh izin dari negara anggota Uni Eropa, memenuhi persyaratan cadangan modal, dan pengungkapan transparansi.

Hong Kong

Otoritas Moneter Hong Kong dan Departemen Urusan Keuangan serta Perbendaharaan mengeluarkan isi utama regulasi stabilcoin pada bulan Juli 2023. Berdasarkan regulasi tersebut, perusahaan yang menerbitkan atau mempromosikan stabilcoin yang didukung fiat kepada publik di Hong Kong harus memperoleh lisensi dari Otoritas Moneter. Persyaratan regulasi mencakup pengelolaan aset cadangan, tata kelola perusahaan, pengendalian risiko, pengungkapan informasi, serta pencegahan pencucian uang.

Otoritas Moneter juga meluncurkan rencana "sandbox" untuk penerbit stablecoin, guna memfasilitasi komunikasi dengan industri mengenai persyaratan regulasi. Peserta pertama termasuk JD Coin Chain Technology (Hong Kong) Limited, Yuan Coin Innovation Technology Limited, serta konsorsium yang terdiri dari Standard Chartered Bank (Hong Kong) Limited, Animoca Brands Limited, dan Hong Kong Telecommunications Limited.

Pada bulan Desember 2023, pemerintah Hong Kong menerbitkan "Rancangan Peraturan Stablecoin" dalam buletin resmi, yang bertujuan untuk memperbaiki kerangka pengaturan aktivitas aset virtual.

Singapura

Menurut Undang-Undang Layanan Pembayaran Singapura, stablecoin dianggap sebagai token pembayaran digital, dan penerbitan serta peredarannya memerlukan izin dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). MAS menyediakan sandbox regulasi untuk perusahaan rintisan guna menguji model bisnis yang terkait dengan stablecoin.

Jepang

Jepang mengubah Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) pada Juni 2022, untuk menetapkan kerangka regulasi bagi penerbitan dan perdagangan stablecoin. PSA yang telah diperbarui mendefinisikan stablecoin yang sepenuhnya didukung oleh mata uang fiat sebagai "alat pembayaran elektronik" (EPI).

Sesuai dengan peraturan, hanya tiga jenis lembaga yang dapat menerbitkan stablecoin, yaitu bank, penyedia layanan transfer dana, dan perusahaan trust. Lembaga yang ingin menjalankan bisnis terkait stablecoin harus terlebih dahulu mendaftar sebagai penyedia layanan alat pembayaran elektronik (EPISP) untuk mendapatkan lisensi yang diperlukan untuk menyediakan layanan.

Brasil

Gubernur Bank Sentral Brasil (BCB) Roberto Campos Neto menyatakan pada Oktober 2023 bahwa mereka berencana untuk mengatur stablecoin dan tokenisasi aset pada tahun 2024. Pada November 2023, BCB mengajukan proposal regulasi yang menyarankan untuk melarang pengguna menarik stablecoin dari bursa terpusat ke dompet yang dikelola sendiri. Namun, dilaporkan bahwa Wakil Direktur Sistem Keuangan BCB menyatakan pada bulan Desember bahwa jika masalah kunci seperti transparansi perdagangan dapat ditingkatkan, bank sentral mungkin akan mempertimbangkan untuk mencabut larangan ini.

WOO X Research: Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Ringkasan

Negara dan daerah utama di seluruh dunia sedang aktif merumuskan kebijakan regulasi stablecoin, mulai dari pendirian sandbox regulasi hingga menyusun langkah-langkah regulasi berdasarkan karakteristik berbeda dari stablecoin. Ke depan, kami memperkirakan akan melihat lebih banyak kebijakan regulasi terkait stablecoin yang diperkenalkan. Perlu dicatat bahwa pembayaran lintas batas tampaknya menjadi salah satu skenario penerapan paling luas untuk stablecoin, dan tren ini mungkin mempengaruhi arah regulasi di masa depan.

WOO X Research: Tinjauan terbaru tentang regulasi stablecoin di wilayah-wilayah penting di dunia

WOO3.7%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 5
  • Bagikan
Komentar
0/400
GigaBrainAnonvip
· 07-24 09:38
Ya, regulasi. Apa yang baru?
Lihat AsliBalas0
LiquiditySurfervip
· 07-24 06:58
Kelola dengan baik! Harus mencegah aliran dana keluar.
Lihat AsliBalas0
MEVSandwichVictimvip
· 07-24 06:56
Regulasi telah datang, ayo play people for suckers dengan keras.
Lihat AsliBalas0
NeverPresentvip
· 07-24 06:42
Ada regulasi baru ada masa depan, kan?
Lihat AsliBalas0
PaperHandSistervip
· 07-24 06:29
Pengawasan pengawasan pengawasan hanya tahu pengawasan
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)