Techub News melaporkan, menurut News1, anggota Partai Demokratik Bersatu Korea, Min Byeong-dug, mengajukan sebuah undang-undang amandemen terhadap "Pasar Kapital" yang akan memungkinkan pembuatan ETF yang didasarkan pada aset digital seperti Bitcoin. Amandemen yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti yang dipercayakan dalam produk keuangan, dengan memasukkan enkripsi. Jika undang-undang ini disetujui, akan memberikan dasar hukum untuk penggunaan enkripsi dalam alat keuangan seperti ETF dan memungkinkan kaki tangan untuk memiliki dan mengelola aset tersebut.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Techub News melaporkan, menurut News1, anggota Partai Demokratik Bersatu Korea, Min Byeong-dug, mengajukan sebuah undang-undang amandemen terhadap "Pasar Kapital" yang akan memungkinkan pembuatan ETF yang didasarkan pada aset digital seperti Bitcoin. Amandemen yang diusulkan bertujuan untuk memperluas definisi aset dasar dan properti yang dipercayakan dalam produk keuangan, dengan memasukkan enkripsi. Jika undang-undang ini disetujui, akan memberikan dasar hukum untuk penggunaan enkripsi dalam alat keuangan seperti ETF dan memungkinkan kaki tangan untuk memiliki dan mengelola aset tersebut.