Berita 26 Desember dari Jinshi Data, menurut laporan beberapa media Taiwan, Presiden Partai Rakyat Taiwan Ko Wen-je dinyatakan menerima suap dan mengambil uang politik, dan diadili dengan tuntutan hukuman 28 tahun dan 6 bulan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Ko Wen-je diadukan, diharapkan dihukum 28 tahun setengah
Berita 26 Desember dari Jinshi Data, menurut laporan beberapa media Taiwan, Presiden Partai Rakyat Taiwan Ko Wen-je dinyatakan menerima suap dan mengambil uang politik, dan diadili dengan tuntutan hukuman 28 tahun dan 6 bulan.